5 PROTOKOL PENANGANAN COVID-19
Protokol yang diterbitkan yaitu: 1. Protokol Kesehatan 2. Protokol Komunikasi 3. Protokol Pengawasan Perbatasan 4. Protokol Area Insitusi Pendidikan 5. Protokol Area Publik dan Transportasi. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Pada 6 Maret 2020 Pemerintah telah menerbitkan protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19). Protokol tersebut disusun bersama antara Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, ditujukan agar menjadi pedoman utama sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun. File download : Download file protokol kesehatan Download file protokol komunikasi Download file protokol pengawasan perbatasan Download file protokol area institusi pendidikan Download file protokol area publik dan transportasi