Tentang Tenaga Elektromedik




Apa sih Tenaga Elektromedik itu ?

Menurut kami, Tenaga Elektromedik merupakan seorang yang berpendidikan dalam bidang teknik elektromedik dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pelayanan teknik elektromedik, berdasarkan rekomendasi atau akreditasi organisasi profesi teknik elektromedik (IKATEMI). Ada sub ilmu dasar yang harus diketahui oleh tenaga elektromedik ini yang terbagi dalam bidang :
1. Radiologi
2. Lab Klinik/Laboratorium
3. Diagnostik
4.Terapi
5. Life Support
6. Bedah Anestesi
7. Kalibrasi
Pendeskripsian Ini merupakan versi sederhana tentang tenaga elektromedik dari kami.

Selengkapnya akan kami bahas dalam KepMenKes RI No. 371 Tahun 2007 tentang Standar Profesi Teknisi Elektromedis.

Semoga Bermanfaat.

🙆

Salam Elektromedik Indonesia

Comments

Popular posts from this blog

4 Pertanyaan Dari Calon Mahasiswa Yang Masuk Jurusan Teknik Elektromedik